Ahad, 6 Januari 2013

BAB I

Konsep , Aliran Dan Sejarah Koperasi
1.    Konsep
a)    Konsep Koperasi
Pengertian dari  Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.  Koperasi juga  bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Dari pengertian diatas yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu  :
•    Perorangan  yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
•    Badan hukum koperasi  yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas

b)    Konsep Koperasi Barat
Pengertian Koperasi Barat  merupakan  organisasi swasta  yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan  dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi
Ada beberapa unsur positifnya :
•    Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan
•    Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
•    Hasil berupa  surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
•    Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi


Dampak langsung dan tidak langsung koperasi kepada anggotanya :
•    Promosi kegiatan ekonomi anggota
•    Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
•    Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
•    Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
•    Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil

c)    Konsep Koperasi Sosialis

Pegertian dar Koperasi Sosialis adalah direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional , Koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis


d)    Konsep Koperasi Negara
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
-     Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
-    Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya





2.    Aliran

-    Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi  :
•    Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
•    Aliran Koperasi

-    Keterkaitan Ideologi , Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

-    Hubungan  Ideologi , Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi


Ideologi     Sistem Perekonomian     Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme     Sistem Ekonomi Bebas Liberal    Yardstick
Komunisme / Sosialisme    Sistem Ekonomi Sosialis     Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme    Sistem Ekonomi Campuran     Persemakmuran (Commonwealth)




-    Beberapa Aliran Koperasi  :

•    Aliran Yardstick
•    Aliran Sosialis
•    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

a.    Aliran Yardstick

•    Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
•    Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
•    Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat , Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
•    Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat . Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll

b.    Aliran Sosialis

•    Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi
•    Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia


c.    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

•    Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
•    Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•    Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik


3.    Sejarah Koperasi

-    Sejarah Perkembangan Koperasi  :

•    Sejarah Lahirnya Koperasi
•    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
-    Sejarah Lahirnya Koperasi  :

•    1844 di Rochdale Inggris  lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
•    1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•    1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•    1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
•    1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional


-    Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

•    1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”) Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan - kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang
•    Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
•    1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen,  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
•    12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•    1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
•    1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•    1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi, Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
•    1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
•    Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

Tiada ulasan:

Catat Ulasan